Persyaratan Untuk Menjadi BukaMall Di Bukalapak
Muhammad Iqbal Basri - Bukalapak merupakan salah satu online marketplace terkemuka di Indonesia yang menyediakan sarana jual beli yang sekarang ini sangat populer terutama di Indonesia.
Siapa pun bisa membuka peluang untuk membuka toko online di Bukalapak dan melayani pembeli dari seluruh Indonesia untuk transaksi satuan maupun dalam jumlah banyak.
Di Bukalapak memiliki dua golongan penjual di antaranya pelapak biasa dan Bukamall. Tentunya kedua golongan tersebut jelas berbeda.
Syarat untuk menjadi BukaMall
BukaMall merupakan platform khusus yang disediakan untuk perusahaan/perseorangan yang memiliki merek yang sudah/sedang proses daftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Dengan demikian, syarat untuk join bersama Bukamall tentu berbeda dengan pelapak lainnya. Berikut ketentuan untuk bergabung:
1. Harus memiliki akun Bukalapak
-
User Name Bukalapak :
2. Tahap
Seleksi Produk
-
Nama Produk :
-
Company Profile :
-
Catalog Produk :
Bukalapak akan mengecek produk terlebih dahulu dan jika sudah memenuhi syarat produk Bukamall, selanjutnya Bukalapak akan membalas email Anda dan melanjutkannya ketahap selanjutnya yaitu Tahap Seleksi Dokumen.
Bukalapak juga akan menilai terlebih dahulu mengenai brand yang akan join. Jika brand Anda belum memenuhi syarat dan ketentuan Bukamall, maka Bukalapak dengan berat hati tidak dapat melanjutkan proses brand Anda untuk join dengan Bukamall.
3.
Tahap Seleksi Dokumen
Bukalapak akan mengecek dokumen terlebih dahulu jika dokumen sudah melewati syarat standar dokumen legalitas Bukalapak, maka setelah itu Bukalapak akan menghubungi Anda kembali.
a.
Dokumen legalitas yang dibutuhkan :
Ø Perusahaan
·
Akta Pendirian dan Perubahaan serta SK Kemenkumham
·
SIUP & TDP
·
NPWP Perusahaan
·
KTP Penandatangan
·
SKDP
·
Surat penunjukan dari Brand
·
Sertifikat Merk / HAKI
·
Keterangan Distribusi/Penjualan
·
Logo Brand
·
Katalog Produk
·
BPOM (Kategori F&B, FMCG, Healty&Beauty)
·
Surat Ijin – Penyalur Alat Kesehatan (PAK) dari Kementrian
Kesehatan (Kategori Alat – Alat Kesehatan)
·
Ijin Postel (Kategori HP)
·
Data Bank (Nama Bank, Pemilik Rekening, No. Rekening, Cabang Bank)
Ø Perseorangan
·
KTP
·
NPWP
·
Surat Penunjukan dari Brand
·
Sertifikat Merk / HAKI
·
Logo Brand
·
Katalog Produk
·
Surat Ijin – Penyalur Alat Kesehatan (PAK) dari Kementrian
Kesehatan (Kategori Alat – Alat Kesehatan)
·
Kategori BPOM ( F&B, FMCG, Healty&Beauty)
·
Kategori HP (Ijin Postel)
·
Data Bank (Nama Bank, Pemilik Rekening, No. Rekening, Cabang Bank)
b.
Bersedia untuk menggunakan fitur premium yang berguna untuk
meningkatkan performa Pelapak :
c.
Setiap transaksi dari Bukamall akan dikenakan biaya komisi antara
3-10% sesuai dengan kategori barang yang dijual (detail akan di diskusikan pada
saat terpilih untuk masuk Bukamall).
Syarat & ketentuan :
·
PIC dari
Bukamall akan menghubungi anda segera jika sudah lolos tahap seleksi pengajian
brand dan dokumen legalitas brand.
·
PIC
Bukamall tidak menghubungin anda mak. 7 hari kerja maka brand anda di nyatakan
belum bisa bergabung dengan Bukamall.
·
Hasil
keputusan seleksi dokumen dan pengajian brand, lolos / tidak di Bukamall
merupakan keputusan mutlak dari Bukalapak.
·
Jikalau
diperlukan, kami akan menghubungi anda untuk meeting dan mohon ketersediaan nya
untuk datang di waktu dan tempat yang sudah di tentukan.
·
Dokumen
yang akan kami proses hanyalah dokumen yg sudah melewati persyarat dan
kelengkapan dokumen legalitas Bukalapak.
BukaMall memang buat korporasi ya, wajar persyaratannya banyak gitu. Saya kalau beli sesuatu milih di BukaMall dulu, kalau nggak ada baru ke pelapak lain. Seperti beli flashidisk ini: https://www.doel.web.id/2018/11/sandisk-dual-drive-type-c.html
ReplyDeleteBisa untuk korporasi dan bisa juga untuk perorangan. Intinya BukaMall itu untuk pelapak yang memiliki brand khusus
DeleteBiaya layanan atau kena fee jadi buka mall berapa persan ya?
ReplyDeleteapakah UKM juga bisa masuk di bukamall? produk lokal tak memiliki brand.
ReplyDelete