[Pengalaman] - Pengajuan Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan JHT 100%
Muhammad Iqbal Basri - Awalnya sempat bingung karena sebenarnya baru pertama kali menerima BPJS Ketenagakerjaan selama kerja sebelumnya tidak diberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Baru-baru ini waktu kerja di PT didaftarin BPJS ketenagakerjaan walaupun dana yang mengendap selama berbulan-bulan dari gaji yang diterima. Karena sudah resign di tempat kerja sebelumnya otomatis biaya yang ditangguhkan oleh perusahaan tidak akan dibayar lagi.
Cara pengajuan Klaim BPJS Tenaga Kerja
Sebelum itu, agar bisa mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Harus mengajukannya terlebih dulu melalui antrian online BPJS Ketenagakerjaan melalui antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Persyaratan yang harus dibawa sebelum klaim
Setelah itu, sudah bisa mengajukan claim di waktu yang telah dipilih. Nanti akan menemukan persyaratan apa saja yang perlu dibawa. Kelengkapan dokumen persyaratan klaim JHT sebagai berikut:
1. Kartu Peserta (Asli).
2. KTP (Asli dan (satu) Lembar Foto Copy).
3. KK (Asli dan (satu) Lembar Foto Copy).
4. Keterangan Kerja/Varklaring (Asli dan (satu) Lembar Foto Copy).
5. Buku Rekening (Asli dan (satu) Lembar Foto Copy).
6. NPWP (Asli dan Foto Copy)*
Keterangan:
*Untuk Klaim JHT dengan saldo di atas Rp 50.000.000,- atau klaim JHT pengambilan 10%.
Persiapkan terlebih dulu, sebelum hadir sesuai dengan tanggal, jam kantor cabang yang telah dipilih. Jangan sampai tertinggal dokumen yang kurang karena pastinya petugas sana akan menyuruh buat melengkapi dokumen yang harus dibawa.
Bagaimana proses klaimnya?
Pastikan hadir tepat waktu, dan jangan sampai telat. Setelah sudah disiapkan dokumen baru bisa datang ke kantor cabang yang telah dipilih.
Tidak lama setelah menunggu, akhirnya nomor antrianku selanjutnya dipanggil untuk bisa langsung mengajukan proses klaim.
Kemudian petugasnya Teller meminta dokumen tadi, dan memeriksanya lagi. Saat diproses aku diberikan 2 lembar kertas untuk diisi.
1. Lembar warna Biru* Permohonan Pendaftaran Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TK-BPU), dan
2. Lembar warna Putih Surat Tanda Terima
Keterangan:
*Lembar Biru ini setelah pengajuan klaim ini diberikan Free biaya pengobatan selama 3 bulan sebesar Rp 50.400,.
Demikian cerita [pengalaman] - pengajuan klaim dana BPJS Ketenagakerjaan, semoga cerita ini dapat membantu untuk kamu yang ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dari tempat kamu bekerja.
0 Response to "[Pengalaman] - Pengajuan Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan JHT 100%"
Post a Comment